Kita telah menginjak tahun 2011. Seperti sebelumnya, sebuah tahun telah berganti. Masa telah beranjak dari 2010. Wajah adanya bila kita memanfaatkan momentum ini untuk melihat ke belakang sebentar demi menjangkau ke depan yang lebih baik.
Bagi dunia pendidikan, baca: perguruan tinggi, tahun 2010 penuh dengan ketidakjelasan arah dan tujuan. Sebagai PT BHMN, ketujuh PT BHMN termasuk almamater kita tercinta telah dicabut samurainya. UU BHP dinyatakan tidak berlaku oleh Mahkamah Konstitusi setelah memenuhi tuntutan judicial review dari kalangan masyarakat sipil dan sebagian penggiat pendidikan di Indonesia.
Masih terjadi polemik atas status hukum PT BHMN: ada yang bilang jalan terus, masuk masa transisi, hingga pendapat yang menyatakan PT BHMN tidak ada status hukumnya. Semua seperti tidak merasa terjadi apa-apa dengan persoalan ini. Mungkin juga sudah biasa mengarungi banyaknya ketidakpastian. Toh masalah lain yang lebih besar dari bangsa ini pun tetap tak tersentuh secara substansi, alih-alih memperbaiki.
PP 66/2010 telah terbit. Paling tidak memberikan sedikit kejelasan status hukum mantan PT BHMN. Walaupun, bukan berarti masalahnya selesai. Ini jelas setback dalam perjalanan pendidikan bangsa kita. Tapi itulah kenyataannya, suka atau tidak suka harus diterima, ada yang menjadi korban dari carut-marutnya persoalan ini. Tidak hanya civitas akademika, tapi juga generasi bangsa ini.
Kita tidak cukup jantan untuk mengakui ketidakmampuan negara menyediakan dana, infrastruktur pendidikan dan sistem pengelolaan pendidikan tinggi yang baik, transparan dan akuntabel. Eksperimen independensi dan otonomi dalam format PT BHMN, sebuah breakthrough tata kelola perguruan tinggi, telah mati muda. Kita mungkin tidak siap untuk berubah apalagi melakukan inovasi. Pikiran dan tindakan kita masih terkungkung dalam kotak paranoida perubahan demi zona kemapanan yang halusinatif.
Tahun 2011 menapaki lembaran kalender baru. Rutinitas kita mengajar, meneliti, mengabdi kepada masyarakat (padahal mengajar, meneliti, mendidik pun termasuk mengabdi masyarakat, ya…), telah menanti. Seolah tak ada yang berubah. Di permukaan terlihat seperti biasa saja. Padahal bom waktu ketidakpuasan seperti tinggal menunggu pemantiknya saja. Diantara begitu banyak soal adalah kepastian status kepegawaian pasca PP 66/2010. Tentu konsekuensinya luas, termasuk pada sistem remunerasi, kompensasi dan manfaat pegawai.
Memang selalu ada peluang di tengah turbulensi ketidakpastian. Langkah strategis konkret demi civitas akademika yang terukur, terencana dan mampu dilaksanakan secara nyata adalah pembeda yang diharapkan muncul di garda terdepan. Bukan sebuah retorika yang kenyang kita makan dari sajian media massa menggambarkan tingkah polah petinggi negeri ini yang tanpa hati nurani.
Akhirnya, tahun 2011 ini akan jadi penentu akankah mantan PT BHMN yang berevolusi menjadi BLU akan menjadi harapan atau justru menjelma menjadi mimpi buruk yang baru. Tentu lah hal pertama yang kita harapkan. Oleh karena itu, tunjukkanlah sepak terjang konkretmu para pemimpinku. Tidak ada seorang pun dari kita menginginkan hal kedua terjadi. Kita memang tidak boleh menyerah, tapi kita pun punya keterbatasan untuk akhirnya harus menentukan langkah terbaik.
Selamat datang 2011, kobarkan harapan baru bukan mimpi buruk baru. Semoga!